
Kasus ini pun berbuntut pada tuntutan tuntutan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang lingkungan, seperti WALHI dan Greenpeace kepada tujuh lembaga pemerintahan.
Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara sehat di Jakarta. Para tergugat yang dimaksud salah satunya ialah Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tingkat polusi yang tinggi atau kualitas udara buruk di Jakarta sebagai ibu kota menyebabkan pemerintah dianggap belum melakukan langkah nyata untuk menanggulanginya. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News