
Seperti diketahui, jadwal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah telah disepakati.
Pilpres dan Pileg akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Sementara itu, Pilkada Serentak di seluruh daerah akan digelar pada 27 November 2024. (*)
BACA JUGA: Soal Usulan Penundaan Pemilu, Banyak yang akan Habis Baterai
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News