
Seperti diketahui, Rahmat Effendi diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari hasil minta uang jabatan kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.
KPK juga menduga Rahmat menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News