
GenPI.co - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, menyoroti keras terkait pernyataan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas soal pengeras suara masjid dan penganalogian gonggongan anjing.
Menurut dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
"Insyaallah kami dari KUHAP APA akan segera berkomunikasi dengan segenap jajaran untuk segera melaporkan Yaqut kepada pihak yang berwenang," ujar dia, dikutip dari JPNN.com, Jumat (25/2/2022).
BACA JUGA: Teriakan Novel Bamukmin Tegas soal PA 212, Begini Bunyinya
Novel juga mendesak kepolisian segera turun tangan dan menangkap Gus Yaqut yang dianggap melakukan penistaan agama.
"Tanpa laporan, segera tangkap Yaqut karena dampaknya sangat membuat gaduh bangsa dan jelas sudah melecehkan Pancasila," tegas Novel Bamukmin.
BACA JUGA: Kasus Arteria Dahlan Berbuntut Panjang, Novel Bamukmin Tegas
Sebelumnya, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo turut melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis, (24/2/2022).
Pelaporan ini terkait pernyataan terbaru Menag Yaqut soal pengeras suara masjid dan penganalogian gonggongan anjing, tetapi ditolak Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Novel Bamukmin Optimistis Jadi Cawapres 2024, Pengamat: Mimpi
"Saya menyatakan kecewa karena apa yang saya harapkan hari ini mungkin tidak sama dengan harapan sebagian besar rakyat Indonesia," kata Roy Suryo di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PA 212 Juga Bakal Polisikan Menag Yaqut Terkait Gonggongan Anjing
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News