
Marsudi menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan merek ini terlapor satu orang dan sudah dikembangkan oleh pihak kepolisian.
"Setelah dikembangkan, ternyata dia ambil dari importir. Kini kasus sudah ke tahap penyidikan," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Wisnu Wardana mengatakan, kasus tersebut saat ini terus ditangani oleh pihaknya.
BACA JUGA: Akhirnya Menteri Yasonna Laoly Buka Suara Soal RUU Kejaksaan
"Kasus pemalsuan pulpen tersebut ditangani unit krimsus," jelasnya.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News