
GenPI.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif memberikan kritik terhadap Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal pedoman penggunaan pengeras suara di masjid.
Slamet menyayangkan adanya pembatasan penggunaan speaker luar saat takbir Idulfitri dan Iduladha.
"Dulu zaman penjajahan Belanda aja enggak begini-begini amat, ya," kata Slamet Maarif kepada GenPI.co, Senin (21/2).
BACA JUGA: Konvoi Takbir Keliling di Puncak Bogor, Polisi Langsung Bubarkan
Pentolan 212 ini khawatir, SE Menag ini bisa memicu perubahan yang lainnya.
"Mulai sedikit demi sedikit syiar Islam dikurangi," ujarnya.
BACA JUGA: Gus Yaqut Ajak Warga Takbiran Virtual, Jokowi dan Ma'ruf Disebut
Padahal, Slamet mengatakan takbiran itu sudah dari dulu menggema di mana-mana menjelang Idulfitri dan Iduladha.
Ia pun merasa prihatin karena hal tersebut sebenarnya tidak diprotes, tetapi kini jutsru malah dibuat aturan pembatasan.
BACA JUGA: Warga Bandung Dilarang Takbiran Iduladha
"Secara umum peraturan di SE Menag bagus, tetapi ada beberapa poin yang layak dievaluasi, seperti takbiran dan volume suara," beber Slamet.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News