Lantik 55 JPU, Firli Bahuri Ingin Sebarkan Semangat Anti Korupsi

Lantik 55 JPU, Firli Bahuri Ingin Sebarkan Semangat Anti Korupsi - GenPI.co
Lantik 55 JPU, Firli Bahuri Ingin Sebarkan Semangat Anti Korupsi. Foto: doc KPK

Tidak hanya itu, JPU juga diinstruksikan untum berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

"Kemudian, memonitor penyelenggaran pemerintahan negara dan melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan Tipikor," ucapnya.

"Tugas KPK lainnya adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan," tandasnya.(*)

BACA JUGA:  Soal Baliho KPK, Firli Beri Jawaban Menohok ke Febri Diansyah

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya