Lantik 55 JPU, Firli Bahuri Ingin Sebarkan Semangat Anti Korupsi

Lantik 55 JPU, Firli Bahuri Ingin Sebarkan Semangat Anti Korupsi - GenPI.co
Lantik 55 JPU, Firli Bahuri Ingin Sebarkan Semangat Anti Korupsi. Foto: doc KPK

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 55 jaksa penuntut umum (JPU) baru yang berasal dari Kejaksaan Agung.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pelantikan tersebut merupakan upaya agar putra putri bangsa dapat berperan dalam mewujudkan negara bebas korupsi.

Dalam acara pelantikan itu, Firli juga menuturkan strategi serta visi misi lembaga antirasuah untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

BACA JUGA:  Soal Baliho KPK, Firli Beri Jawaban Menohok ke Febri Diansyah

"Pertama, meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi," ujar Firli di Gedung Merah Putih, Senin (21/2).

Kedua, meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antokorupsi yang terus dikembangkan oleh lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  KPK Tuai Cibiran, Lagu Mars Dianggap Syarat Kepentingan Internal

"Ketiga, tidak kalah penting. KPK akan melakukan pemberantasan korupsi secara efektif, akuntabel, profesional dan sesuai dengan hukum," tuturnya.

Keempat, KPK akan terus mengembangkan diri untuk meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Firli juga mengingatkan bahwa JPU baru harus melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya