
Dia lantas menambahkan alasan mengapa Permenaker dianggap telah menzalimi kaum buruh, lantaran filosofi JHT adalah tabungan.
"Agar kaum buruh masih punya tabungan saat tak lagi bekerja atau tidak menerima upah. Sehingga, mereka seharusnya diperbolehkan mencairkan tabungannya," tutur dia.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News