
Oleh karena itu, Andika mengingatkan jajarannya di Oditurat Militer dan penyidik untuk tidak lengah saat menangani kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
"Jangan sampai Odmil dan penyidik terkecoh. Harus teliti. Tidak ada penyelesaian selain proses hukum," tegas Panglima TNI Andika Perkasa. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News