
Sebagai informasi, pada 17 Juni 2020 lalu, penyidik KPK memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Kelima saksi itu adalah Direktur PT Delta Beton Indonesia tahun 2016 Roy Tahuwidjaja, dua pihak swasta bernama Mahendra Dito dan Moh Suli, serta manajer Hotel Subreeze bernama Bona Sakti Nasution, dan seorang karyawan Hotel Sunbreeze Dita Yusuf Pambudi. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News