
Netty Prasetiyani pun mengatakan data BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2021, total klaim peserta yang berhenti bekerja karena pensiun hanya 3 persen, sedangkan pengunduran diri 55 persen dan alasan terkena PHK mencapai 35 persen.
Oleh karena itu, Netty Prasetiyani meminta pemerintah mencabut peraturan tersebut.
Hal itu sebagai bukti empati dan keberpihakan pada pekerja di tengah pandemi yang berdampak pada pemiskinan rakyat.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
"Apalagi, gelombang PHK dan merumahkan pekerja makin besar," katanya.
Tingginya kasus PHK di Indonesia menjadi gambaran betapa pandemi menggerus kemampuan ekonomi keluarga Indonesia.
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
"Jika pemerintah tidak menggubris peringatan ini, saya khawatir tekanan hidup dan kesulitan akan membuat rakyat semakin keras menolak dan melawan pemberlakuan peraturan tersebut," kata Netty Prasetiyani.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News