Imbauan Tegas Polda Metro Jaya, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Imbauan Tegas Polda Metro Jaya, Masyarakat Jangan Terprovokasi - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Foto: GenPI.co/Langgeng

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut teriakan maling.

Imbauan tersebut buntut tewasnya pemuda (LEH) yang mencari kucing peliharannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Zulpan mengatakan masyarakat untuk berpikir jernih dan memastikan terlebih dahulu, apakah orang yang dituduhkan sebagai maling benar-benar pelaku kejahatan atau bukan.

BACA JUGA:  Polda Kepri Dapat Hibah 20 Ha Tanah untuk Bangun Kompi Brimob

Dia tidak membenarkan adanya aksi main hakim sendiri apalagi yang berujung tewasnya seseorang.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan provokasi, bahkan main hakim sendiri," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/2).

BACA JUGA:  Aksi Represif Polda Jateng, Kapolri Listyo Didesak Evaluasi Tim

Zulpan menjelaskan, jika mengetahui ada teriakan maling di lokasi yang terjadi perkara, masyarakat sebaiknya mengamankan dan membawa ke kantor polisi.

Tindakan kriminal tidak dibenarkan sehingga perlu adanya verifikasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Kapolri Diminta Tegas ke Kapolda Jateng, ICK: Out Side

"Dalam aksi provokasi di Tarumajaya ini misalnya, korban memang betul-betul mencari kucingnya yang hilang. Namun, teriakan maling mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya