
Dari pertemuan tersebut dihasilkan keputusan bahwa pinjol ilegal masuk kategori tindak kejahatan.
"Oleh sebab itu, kami tindak. Di situ terjadi operasi besar-besaran," kata Mahfud MD. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News