
GenPI.co - Pelapor KASAD Jenderal Dudung Abdurachman telah diperiksa oleh Penyidik Puspomad sebagai tindak lanjut proses hukum.
Hal itu diungkapkan Koordinator Koalisi Ulama, Habaib, dan pengacara Anti-penodaan Agama (KUHAP APA) Damai Hari Lubis.
Damai mengatakan, pelapor bernama A Syahrudin ini dicecar 40 lebih pertanyaan dari Penyidik Puspomad.
BACA JUGA: Laporkan KASAD Dudung ke Puspomad, Koalisi Ulama Cari Panggung
Dia menjelaskan, pelapor Dudung A Syahrudin diperiksa dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB.
"Jalannya proses pemeriksaan oleh penyidik POMAD pada pembuatan BAP kemarin terhadap pelapor berjalan lancar, kooperatif dan profesional, serta tidak ada intrik- intrik intimidasi sama sekali dan proporsional," kata Damai kepada GenPI.co, Kamis (10/2).
BACA JUGA: Titah KASAD Jenderal Dudung Ngeri, Danpuspomad Langsung Patuh
Namun, usai pemeriksaan pihaknya lantas diminta untuk menghadirkan dua saksi pelapor untuk penggalian kasus lebih lanjut.
Adapun, dua saksi yang akan dihadirkan itu ialah saudara A dan H.AA.
BACA JUGA: Pelapor KASAD Dudung Diperiksa, Barang Bukti Ini Diungkap
"Keduanya direncanakan BAP-nya pada Jumat, 11 Februari 2022," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News