Pelapor KASAD Dudung Diperiksa, Barang Bukti Ini Diungkap

Pelapor KASAD Dudung Diperiksa, Barang Bukti Ini Diungkap - GenPI.co
KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: ANTARA/HO-Dispenad

GenPI.co - Koordinator Koalisi Ulama, Habaib, dan pengacara Anti-penodaan Agama (KUHAP APA) Damai Hari Lubis mengatakan, pelapor KASAD Dudung Abdurachman sudah diperiksa oleh Penyidik Puspomad sebagai tindak lanjut proses hukum.

Adapun, Penyidik Puspomad telah menindak lanjuti laporan atau pengaduan Sdr. A. Syahrudin pada Rabu (9/2).

Damai mengatakan, pihaknya menyambut baik dibukanya tabir soal dugaan penodaan agama yang dilakukan Dudung tersebut.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Alasan Kuat Pelapor KASAD Dudung Abdurachman

"KUHAP APA mengapresiasi melalui ucapan terima kasih kepada yang semoga dimuliakan oleh Allah SWT Panglima TNI Andika Perkasa yang telah secara tegas memerintahkan agar Penyidik Puspomad segera menindaklanjuti laporan," kata Damai kepada GenPI.co, Kamis (10/2).

Damai mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kepada penyidik beberapa barang bukti terkait ucapan Dudung soal pernyataanya yang kontroversial "Tuhan Bukan Orang Arab".

BACA JUGA:  Soroti Polemik Ucapan KASAD Dudung, Direktur LKAB Sebut HRS & FPI

"(Kami menyerahkan) dalam bentuk flashdisc yang isinya memuat data-data pendukung laporan," katanya.

Damai menjelaskan, ada satu buah flasdisc yang didalamnya berisi video You Tube acara podcast Deddy C, yang mana ini terkait objek perkara yang dilaporkan dengan durasi video lengkap.

Selain itu, ada pula potongan video You Tube yang sama, tetapi khusus kalimat terkait objek perkara pernyataan Jenderal Dudung, yakni "Tuhan Bukan Orang arab".

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya