Din Syamsuddin Siapkan Rencana Besar, Isinya Orang Hebat

Din Syamsuddin Siapkan Rencana Besar, Isinya Orang Hebat - GenPI.co
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Foto: Fathra/JPNN

GenPI.co - Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sedang menyiapkan rencana besar untuk menggugat Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun, bahkan itu adalah keputusan yang tidak bijak. Apalagi, Pemerintah masih dillit utang yang cukup tinggi.

"Tetap, gugatan sedang disiapkan dan menunggu UU IKN diundangkan (masuk ke lembaran negara)," tegas Din Syamsuddin di Jakarta, Senin (7/2).

BACA JUGA:  Anies sampaikan Kabar Buruk, Warga Jakarta Harus Bersiap

Adapun, kata Din Syamsuddin, terkait munculnya petisi menolak IKN yang telah ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang itu merupakan dukungan dari masyarakat.

"Petisi adalah dukungan baru dari rakyat. Tetap, gugatan (UU IKN) sedang disiapkan," tandasnya.

BACA JUGA:  Harga Kripto Makin Gacor, Uhuy

Belakangan muncul petisi dari sejumlah tokoh bangsa berjudul "Presiden Republik Indonesia: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara".

Petisi ini telah ditandatangani lebih dari 10 ribu masyarakat. Adapun, petisi ini diprakarsai oleh Inisiator Komite Judicial Review UU IKN.

BACA JUGA:  Etika Buruk Luhut Pandjaitan, Jangan Ditiru Menteri Lain

Di antaranya Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Dr. Anwar Hafid, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied, Mayjen Purn Deddy Budiman, Prof. Dr. Busyro Muqodas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya