
GenPI.co - Kabar terbaru kasus Formula E, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas banget. Buktinya, lembaga antirasuah menggali keterangan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Permintaan keterangan terhadap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu terkait dengan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki oleh KPK.
"Info yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan oleh tim penyelidik terhadap yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/1).
BACA JUGA: Pernyataan Wagub Ahmad Riza, Sirkuit Formula E Tancap Gas
Namun, Dia mengatakan lembaganya tidak dapat menyampaikan materi yang disampaikan terhadap Anggara, karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada tahap penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan materinya," kata Ali.
BACA JUGA: Mantan Penasihat KPK Turun Tangan, Pembangunan IKN Rawan Korupsi
Sebelumnya, Anggara telah dimintai keterangan oleh KPK. Dia menjelaskan soal proses perencanaan penyelenggaraan Formula E.
"Terkait Formula E, kami dari Fraksi PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," kata dia.
BACA JUGA: Mata Uang Kripto Ini Kalahkan Bitcoin, Dahsyat
Anggara mengaku membawa dokumen yang diminta oleh KPK. Kendati demikian, enggan menjelaskan lebih detail dokumen yang dibawanya itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News