
GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri angkat suara terkait laporan terhadap KASAD Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Antipenodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Jenderal Dudung terkait ucapannya soal Tuhan Bukan Orang Arab di Podcast Deddy Corbuzier.
Menurut Rudi, masalah yang dilaporkan ialah perkara lama, sehingga kemungkinan untuk diproses hukum menjadi sangat kecil.
BACA JUGA: Koalisi Ulama Bergerak, KASAD Dudung Abdurachman Disebut
"Konteks ucapan Jenderal Dudung di Podcast itu jangan dipotong, alhasil akan menimbulkan kegaduhan. Saya pikir ini tidak akan diproses Puspomad," ucap Rudi kepada GenPI.co, Selasa (1/2).
Rudi menjelaskan pelapor Jenderal Dudung ialah para pengikut Habib Rizieq Shihab alias HRS, yang mana akan mendapat penolakan.
BACA JUGA: Perintah Panglima TNI Andika Perkasa, Prajurit Dilarang Menembak
Sebab, ihwal pelaporan terindikasi karena balas dendam karena Jenderal Dudung yang selalu tegak lurus mendindak kelompok intoleran.
"Mengapa saya bilang mereka pengikut HRS? Sebab, Habib Lutfi, Habib Qurisy Shihab dan tokoh ulama lain tidak pernah melaporkan Jenderal Dudung. Jadi, ini layaknya cari panggung saja," jelasnya.
BACA JUGA: Kabar Buruk dari RS Wisma Atlet, Semoga Baik-baik Saja
Menurut Rudi, akar permasalahan pelaporan tersebut terlihat jelas terkait penurunan baliho FPI (Front Pembela Islam), organisasi yang telah dilarang pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News