
"Padahal, kami selama ini menolak kalau korupsi itu disebut demikian," tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa dirinya memahami pernyataan ST Burhanuddin sebagai gagasan.
Pasalnya, menurut dia, biaya proses hukum jauh lebih mahal dari uang yang dikorupsi.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
"Kalau kami perhitungkan biayanya dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai ke pengadilan, banding, dan kasasi biayanya tentu lebih besar dari Rp 50 juta," ungkap Ghufron.
"Sehingga saya memahami gagasan tersebut," imbuhnya.(*)
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News