
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gencar mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, kali ini lembaga antirasuah akan mendalami proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi.
Pendalaman itu, kata Ali, dilakukan penyidik melalui pemeriksaan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin.
BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Istri Alex Noerdin Kedua Kalinya, Ada Apa?
"Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dengan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (28/1).
Selain itu, Ali juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah memeriksa Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Junaedi sebagai saksi.
BACA JUGA: KPK Hapus OTT, Titah Firli Bahuri Keras dan Mengejutkan
Menurutnya, penyidik mendalami soal usulan pengadaan lahan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang diduga atas arahan Rahmat Effendi.
"Yang dikonfirmasi terkait dengan usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka Rahmat Effendi yang diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset," ucapnya Ali.
BACA JUGA: Korupsi Wali Kota Bekasi Belum Tuntas, 9 Orang Diperiksa KPK
Seperti diketahui, Rahmat Effendi diamankan oleh pihak KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah Rp 5 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News