
"Selama hal tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang, kita sebagai penegak hukum tidak bisa berkreasi membiarkan korupsi di bawah Rp 50 juta," tutur dia.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Selama hal tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang, kita sebagai penegak hukum tidak bisa berkreasi membiarkan korupsi di bawah Rp 50 juta," tutur dia.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News