
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tidak mudah.
Sebab, kata Mahfud, kasus HAM berbenturan dengan masalah politis.
"Kasus pelanggaran HAM itu di samping rumit, pembuktian dan juga ada masalah-masalah politis yang menyertai," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (27/1).
BACA JUGA: Luhut & Mahfud MD Disebut tak Divaksin Karena Usia, Cek Faktanya
Meski tidak mudah, Mahfud memastikan bahwa pemerintah memiliki beberapa langkah untuk bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Langkah pertama yakni pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Peran HAM, Rancangan Aksi Nasional Tentang HAM.
BACA JUGA: Mahfud: Proyek Satelit Kemenhan Rugikan Negara Ratusan Miliar
Langkah kedua kata Mahfud pemerintah bakal membentuk gugus tugas serta mengikutsertakan masyarakat dalam penanganan HAM.
"Untuk turut serta menghormati HAM dalam berbagai bidang," kata Mahfud.
BACA JUGA: Mahfud Sebut Kasus Satelit Kemenham Barang Selundupan
Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah memberikan perlindungan dan mendorong tugas luhur para pembela HAM untuk berjuang menegakkan HAM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News