
GenPI.co - Gugatan Presidential Threshold 0% dinilai bisa membuat banyak kegaduhan. Pengamat memprediksi ini akan timbulkan banyak konsekwensi.
Akademisi politik Philipus Ngorang menilai akan ada banyak konsekuensi yang ditimbulkan.
Tak hanya akan menimbulkan kegaduhan, pengabulan gugatan PT menjadi 0 persen akan mengganggu jalannya pemerintahan.
“DPR akan dituntut untuk mengubah UU tersebut. Tanpa adanya peraturan yang jelas, jalannya pemilu tentu akan berlangsung inkonstitusional,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (28/1).
BACA JUGA: Tidak Ada yang Salah dari Presidential Threshold 20 Persen
Menurut Ngorang, pihak penggugat juga harus secara jelas mengusulkan kapan PT 0 persen yang mereka inginkan bisa diimplementasikan.
Pasalnya, PT 0 persen belum memiliki urgensi untuk dilakukan pada Pemilu 2024.
BACA JUGA: Akademisi Pertanyakan Gugatan Presidential Threshold ke MK
Oleh karena itu, gugatan PT 0 persen tak seharusnya ikut dibahas dalam waktu dekat.
“Selain karena terlalu dekat, PT 20 persen itu sebenarnya tak separah apa yang mereka ucapkan. Celahnya memang ada, tetapi PT 0 persen pun bukan berarti tak punya celah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Herzaky Mahendra Tegas, Presidential Threshold 20 Persen Gugur
Lebih lanjut, Ngorang mengatakan bahwa PT 20 persen menyangkut stabilitas politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News