
GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai tak ada yang salah dari ketentuan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.
Pasalnya, 20 persen sebenarnya hanya sebagian kecil dari kursi parlemen.
"Masih ada 80 persen jatah untuk mengusung calon presiden lainnya," ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (27/1).
BACA JUGA: Curhat Jokowi Soal Impor Malah Berbalik ke Presiden
Menurut Ngorang, PT 20 persen sebenarnya bisa membuat partai politik setidaknya mengusung tiga sampai empat calon presiden.
"Koalisi partai politik itu tak dibatasi oleh PT untuk mengusung calon presiden, maksimal ada empat calon lagi. Jadi, tak ada masalah sebenarnya," ungkapnya.
BACA JUGA: Wacana Presidential Threshold 0 Persen Tak Ideal di Indonesia
Ngorang memaparkan satu-satunya partai politik yang bisa mencalonkan presiden tanpa melakukan koalisi hanya PDIP.
"Sisanya bisa bergabung untuk mengusung calon presiden yang mereka kehendaki. Jika PDIP melakukan koalisi juga sebenarnya tak menyalahi aturan," paparnya.
BACA JUGA: Presidential Threshold 0 Persen disebut Sarat Politik Pragmatis
Oleh karena itu, Ngorang menegaskan PT 20 persen tidak mengurangi muruah demokrasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News