
GenPI.co - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) transparan soal rencana balap mobil listrik Formula E yang digelar Juni 2022.
"Jakpro itu juga harus bertanggungjawab kepada rakyat Jakarta. Duit Jakpro itu duit rakyat Jakarta," ujar Gembong kepada Wartawan, Selasa (25/1).
Politikus PDIP ini mengatakan Jakpro bukan perusahaan orang per orangan, tetapi perusahaan publik.
BACA JUGA: Politikus PSI Bongkar Ancol Pinjam Rp 1,2 T, Bisa Malapetaka
Sebagai BUMD, walaupun aset yang dimilikinya terpisahkan dia tetap harus mempertanggungjawabkan PMD (Penyertaan Modal Daerah) yang diterima.
Gembong menyebutkan, ketika Jakpro sudah menyampaikan kepada rakyat Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E semua akan jelas.
BACA JUGA: Aksi ASN Ini Nekat, Lempar Bom Molotov ke Rumah Dinas Bupati
"Karena semua terang benderang, bahwa penyelenggaraan Formula E dibiayai swasta, swasta itu siapa?" bebernya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto membantah soal tender sirkuit Formula E yang disebut-sebut gagal.
BACA JUGA: Rizal Ramli Semprot Ruhut Sitompul, Menohok
Menurutnya yang benar adalah pihaknya mengulang kembali tender.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News