
Selain itu, Akhrom berpesan kepada Ridwan Kamil jika memang dipilih Presiden Jokowi agar bisa memahami pemindahaan IKN baru.
Sebab, megaproyek IKN sudah sah secara hukum, sehingga prosesnya harus berjalan dengan baik dan terukur.
"Jadi, Kepala IKN harus memahami tujuan, konsep, dan filosofi dari IKN yang telah dikehendaki pemerintah. Sebelumnya, DPR pun telah mengesahkan RUU IKN sebagai Undang-Undang. Artinya, pemindahan IKN itu sudah sah dalam hukum," tuturnya. (*)
BACA JUGA: Kornas-Jokowi Ungkap Motif Tolak IKN, Sindiran Telak bagi PKS
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News