
GenPI.co - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo angkat suara terkait status baru Habib Bahar bin Smith usai ditahan atas kasus penyebaran berita palsu alias hoaks.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith diduga terlibat ujaran kebencian berbau SARA terhadap KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Menurut Ibrahim, status Habib Bahar bin Smith masih menjadi saksi dalam kasus kedua tersebut.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
"(Habib Bahar, red) masih sebagai saksi. Masih penyelidikan dan pendalaman juga kasusnya," kata Ibrahim saat dihubungi, Senin (24/1).
Ibrahim menjelaskan dalam kasus tersebut, Bahar bin Smith masih didalami sebagai saksi.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Serai Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Wow Banget
Perwira menengah Polri itu mengatakan total ada tiga saksi dari kubu pelapor yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Masih tiga saksi (dari pelapor, red)," jelasnya.
BACA JUGA: Cespleng! Air Rebusan Daun Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat
Seperti diketahui, kasus yang menyeret Habib Bahar itu merupakan pelimpahan Polda Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News