
"KPK harus terlibat dan membangun sistem pencegahan yang ketat agar jangan sampai terjadi penyelewengan," kata Ahmad.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (18/1).
Dengan begitu, pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang jelas. (*)
BACA JUGA: Pengamat Tata Kota: Ahok Tak Layak Jadi Pemimpin Ibu Kota Negara
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News