
GenPI.co - Fraksi PDIP memberikan dukungan penuh pemberian amnesti bagi Baiq Nuril dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry kepada wartawan, Senin (22/7) Di Jakarta. Dia menjelaskan, sejak awal Fraksi PDIP memberikan perhatian khusus terkait kasus Baiq Nuril, karena terkait persoalan hak asasi manusia.
“Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada sikap cepat Presiden Joko Widodo dalam mengambil keputusan terkait permohonan amnesti oleh Baiq Nuril, ucap Herman Herry.
Baca juga:
Wiranto: Kasus Kivlan Zein Lanjut, Tak Ada Penangguhan Penahanan
3 Jurus Amstrong Berantas Korupsi Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK
Ia mengungkapkan surat Presiden Jokowi terkait permintaan persetujuan pemberian amnesti Baiq Nuril sudah diterima Sekretariat Komisi III DPR
"Komisi III DPR berkomitmen merespons secara cepat surat tersebut, mengingat akan berakhir masa sidang ini. Karena itu, Selasa, 23 Juli 2019 rencananya Komisi III DPR akan melakukan rapat pleno untuk membahas surat Presiden tersebut," ujarnya pula.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News