
Keempat orang tersebut, yakni Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan, Pengacara dan Kuasa dari PT SGP Hendro Kasiono.
Kemudian Direktur PT SGP Achmad Prihantoyo dan Sekretaris Hendro Kasiono bernama Dewi.
Komisioner KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa para tersangka diamankan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
KPK juga menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai uang yang mempermudah pengurusan perkara pembubaran PT SGP.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News