Penjemputan Paksa Haris Azhar dan Fatia Dinilai Menodai Demokrasi

Penjemputan Paksa Haris Azhar dan Fatia Dinilai Menodai Demokrasi - GenPI.co
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat tiba di Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

GenPI.co - Manajer Kampanye IM57+ Institute Benydictus Siumlala buka suara soal upaya penjemputan paksa terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Hal tersebut diketahui merupakan buntut dari laporan dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang namanya diseret di dalam YouTube Haris Azhar.

Menurut Beni, hal tersebut merupakan bentuk kriminalisasi dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi. 

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti?

“Jika kriminalisasi ini terus berlanjut dan dibiarkan, maka sama saja menodai demokrasi dan melanggar konstitusi,” ujar Beni kepada GenPI.co, Rabu (20/1).

Padahal, menurutnya, keberadaan aktivis HAM sangat penting sebagai pengawasan masyarakat sipil terhadap keberlangsungan pemerintahan. 

BACA JUGA:  Haris Azhar Siap Lawan Luhut Pandjaitan di Meja Hijau

“Negara seharusnya menjamin kebebasan berekspresi sebagai penerimaan terhadap kritik dan kemauan untuk melayani rakyat dengan lebih baik,” tandasnya.

Beni menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi dilindungi oleh pasal 28 dan 28E UUD 1945.

BACA JUGA:  Haris Azhar Siap Tempur dengan Luhut Pandjaitan, Nih Buktinya

Oleh sebab itu, dirinya mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan penjemputan terhadap dua aktivis itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya