
GenPI.co - Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri mengajak semua pihak untuk mengawal proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna.
"Wajib kita kawal memang (proyek pemindahan IKN, red)," ujar Faisal dalam Public Expose RUU IKN di kanal YouTube PKSTV, Selasa (18/1).
BACA JUGA: Fraksi PKS Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru
Tentu bukan tanpa alasan Faisal mengajak semua pihak untuk mengawal proyek pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Sebab, dia khawatir pemerintah bakal menjual aset negara di Jakarta demi kepentingan IKN.
BACA JUGA: Soroti Pembangunan IKN, Cak Imin Tegas Bilang Begini
"Terutama yang sudah di depan mata, aset-aset bagus pemerintah pusat di Jakarta kemungkinan besar akan dilego," ujar Faisal.
Lebih lanjut, Faisal Basri juga menyebut ada bisikan setan dalam proyek pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Soal IKN, Pakar Sebut Konstruksi Harus Kokok untuk 100 Tahun
Tak hanya IKN, masih ada banyak proyek pemerintah yang mengandung bisikan dari kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan tertentu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News