
Seperti diketahui, Pakar Kepolisian Warasman mengatakan, penembakan petugas polisi terhadap enam pengawal HRS di KM50 merupakan tindakan sah.
Warasman mengatakan tindakan tersebut tak menyalahi aturan maupun prosedur.
Alasannya, saat itu ada perlawanan terhadap petugas kepolisian.
BACA JUGA: Luar Biasa! Habib Rizieq Shihab Bikin Penjara Teduh
"Saya sebutkan dalam doktrin internasional, daripada petugas (polisi) yang mati, lebih bagus penjahat yang mati," kata Warasman di PN Jaksel, Selasa (18/1).(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News