Saksi dari JPU Jujur Pernah Kirim Anggota FPI ke ISIS, Tegas

Saksi dari JPU Jujur Pernah Kirim Anggota FPI ke ISIS, Tegas - GenPI.co
Front Pembela Islam (FPI). Foto: JPNN.com

GenPI.co - Saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), K, mengaku pernah mengirimkan anggota Front Pembela Islam (FPI) ke ISIS pada 2015.

Saksi K mengatakan hal tersebut dalam sidang tindakan terorisme dengan terdakwa Mantan Sekretaris FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (19/1/2022).

Sebagai informasi, Saksi K diketahui sebagai terpidana kasus terorisme sekaligus anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

BACA JUGA:  Saksi Beber Pembaiatan Munarman, Foto Jokowi Diturunkan

Awalnya, Tim Kuasa Hukum Munarman bertanya dalam persidangan terkait dari mana Saksi K tahu bahwa Munarman adalah Panglima FPI.

"Apa Bapak menjawab ini atas dasar pengetahuan Bapak atau Bapak diberi tahu, lalu mengiyakan?" tanya pengacara Munarman dalam sidang.

BACA JUGA:  Sidang Munarman Dijaga Ketat Aparat Bersenjata Lengkap

Saksi K menjawab pertanyaan itu dengan menceritakan kiprahnya selama menjadi anggota JAD.

"Saya kerjaannya ngisi kajian, sebagian orang-orang yang saya transfer ke ISIS itu orang FPI pada 2015," ungkapnya.

BACA JUGA:  Jaksa Beberkan Bukti, Munarman Tak Berkutik

Meskipun begitu, Saksi K menegaskan tak pernah bertemu dengan Munarman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya