
GenPI.co - Kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso kembali menyinggung soal penggunaan tes poligraf atau alat pendeteksi kebohongan.
Hal ini dia katakan usai sidang lanjutan dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Sugeng ingin saksi sekaligus pelapor, Adam Deni dan Elsya Rosana dites poligraf.
BACA JUGA: Ahli Bahasa Bedah Ucapan Jerinx SID ke Adam Deni, Bikin Kaget!
"Kami akan mengajukan minggu depan," kata Sugeng di PN Jakpus, Selasa (18/1).
Sugeng mengatakan, sedianya pihaknya pada persidangan ini juga akan mengajukan saksi yang meringankan.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Jerinx SID Sebut Ahli Bahasa Beri Titik Terang
Akan tetapi, hakim mengatakan masih akan memanggil saksi ahli dari JPU terlebih dahulu.
"Jadi, permohonan kami setelah pemeriksaan dari JPU selesai, kami ajukan saksi-saksi untuk disetujui tes poligraf," katanya.
BACA JUGA: Usai Sidang, Jerinx SID Sebut Ada yang Pura-pura Takut
Selain itu, Sugeng juga masih ngotot menjadikan dr.Tirta sebagai saksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News