
Kunto menambahkan, seharusnya orang-orang yang melaporkan Ubedilah membiarkan pihak berwajib untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi itu telerlebih dahulu.
"Harusnya dibiarkan untuk sibuktikan dulu. Kalau memang tidak terbukti melakukan hal itu berarti aman," tegas dia.
Sebab, salah satu kewajiban warga negara yang baik adalah melaporkan segala dugaan tindak kejahatan.
BACA JUGA: Ucapan Ray Rangkuti Mengejutkan, Immanuel Ebenezer Bisa Tersudut
"Jangan sampai ada kejahatan kita diam saja. Kan, gitu," tuturnya.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News