
GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyelidiki sosok Tan Paulin.
Hal itu disebabkan Tan Paulin saat ini ramai diperbincangkan karena diduga memperjualbelikan batubara illegal.
"Belakangan kasus SDA apa yang disebut ratu batubara, Tan Paulin, ini konon katanya, saya nggak mau tuduh, tetapi katanya kuat sekali memperdagangkan trading batu bara yang sumbernya disebut ilegal," kata Habiburokhman dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
BACA JUGA: Terkuak Alasan Bauran Energi Baru dan Terbarukan tak Capai Target
Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa kejaksaan bisa masuk menyelidiki dugaan tersebut.
"Dicek, Pak, kalau terkait kekayaan negara pasti penyelenggara ada di situ, dan itu adalah objeknya Kejaksaan," ujarnya.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Garap Banyak Saksi
Habiburokhman juga meminta Kejaksaan Agung mengusut kasus-kasus terkait sumber daya alam.
"Termasuk kasus terkait SDA seperti nikel di Babel, kalau terjadi penyimpangan pasti melibatkan penyelenggara negara dan itu ruang lingkup tugas bapak, tolong diusut,” katanya.
BACA JUGA: Elon Musk Bicara Soal kepunahan Massal, Terawangannya Mengerikan
Namun, Habiburokhman juga menyampaikan pesan tegas dalam penyelidikan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News