
Dudy dan kawan-kawan diduga meminta fee sebesar 7 persen.
Kemudian, pada September 2011, pemenang lelang ditetapkan, kemudian Dudy dan kontraktor menandatangani kontrak proyek.
Dari kedua proyek tersebut, diduga negara mengalami kerugian total Rp 21 miliar yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut.(*)
BACA JUGA: Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Sekjen PDIP Bilang Begini
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News