Kementerian PPPA Minta Herry Wirawan Diberi Hukuman Maksimal

Kementerian PPPA Minta Herry Wirawan Diberi Hukuman Maksimal - GenPI.co
Kementerian PPPA Minta Herry Wirawan Diberi Hukuman Maksimal - Herry Wirawan, guru pesantren abal-abal memperkosa 20 santriwati. Foto: Instagram ndorobei.official

Nahar berharap keadilan bisa diperoleh anak-anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh HW. Pasalnya, kasus ini berkaitan juga dengan hak hidup sang anak.

"Dipaksa melahirkan di usia yang belum matang itu mengancam hak hidup. Ini pun belum bicara soal hak mendapatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan yang terenggut," jelasnya.

Menurut Nahar, prinsip mengatasi masalah untuk anak-anak adalah memilih apa yang terbaik untuk masa depan mereka.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Tiap anak punya hak untuk tetap sekolah dan hak hidup yang tak terancam. Sang anak tak boleh terancam tidak lanjut sekolah karena melahirkan sebagai dampak dari kekerasan seksual," pungkasnya.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya