
"Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga, dan terus-menerus meningkatkan perhatian dalam mengawal stabilitas di bidang polhukam," jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah sudah mengusulkan agar pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada 15 Mei. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News