
GenPI.co - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Septa Dinata menegaskan bahwa ekonomi tak bisa dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Septa untuk merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebutkan bahwa para pengusaha ingin Pilpres 2024 diundur hingga 2027.
"Ekonomi memang penting dan fundamental, tetapi tidak bisa menjadi landasan untuk menabrak konstitusi, apalagi UUD," ujar Septa kepada GenPI.co, Rabu (12/1).
BACA JUGA: Jika Pilpres 2024 Diundur, Akademisi UIN Jakarta: Krisis Politik
Septa kemudian menjelaskan bahwa rujukan sistem hukum Indonesia sebagian besar adalah model kontinental.
Para penyelenggara negara perlu meletakkan konstitusi di atas segala-galanya, supaya wibawa negara tetap terjaga.
BACA JUGA: Pilpres 2024, Jokowi Vs SBY, menang Siapa?
Septa menjelaskan, dalam tradisi kontinental, hukum yang tertulis itu sangat penting.
"Mari belajar menghormatinya, bukan malah menjadikan aturan, terlebih UUD sebagai bagian dari permainan politik untuk kepentingan sesaat," kata Septa.
BACA JUGA: Isu Pemilu Diundur ke 2027, Ada yang Mabuk Kekuasaan
Septa mengatakan, jika aturan atau UUD dijadikan bagian dari permainan politik, maka akan menjadi preseden buruk untuk ke depannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News