
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya akan menelaah laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan dua anak presiden tersebut.
"KPK akan menerima dari siapa pun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapapun dan juga terlapornya siapapun," ujar Nurul Ghufron.
Namun, Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa laporan yang telah masuk harus ditelaah terlebih dahulu sebelum menindak lanjuti.
Nurul Ghufron juga dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut kasus yang melibatkan Gibran dan Kaesang.
"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih dahulu. KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," pungkasnya.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News