
GenPI.co - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul memberi respons terkait dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.
"Menarik ini, karena setahu saya, Pak Jokowi dan keluarganya ini sejak dulu steril dari isu korupsi," ujar Adib kepada GenPI.co, Rabu (12/1).
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Menurut Adib Miftahul, tidak ada masalah apabila ada orang yang berani melaporkan dua anak Presiden Jokowi dengan dugaan korupsi.
"Jadi, kalau ada warga negara yang melaporkan anak presiden, harusnya itu dinilai sebagai kesamaan semua orang di atas hukum. Tidak terkecuali anak presiden," ungkap Adib Miftahul.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Meski begitu, menurut Adib Miftahul, ada hal yang perlu diketahui sebelum memberikan laporan, yakni mempersiapkan bukti-bukti yang kuat agar tidak menjadi sebuah tuduhan.
"Akan tetapi, yang perlu dicatat adalah, sekuat apa bukti untuk melaporkan Gibran dan Kaesang ini?" jelas Adib Miftahul.
BACA JUGA: Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget
"Jangan sampai, nanti muncul asumsi bahwa KPK tidak bisa mencokok karena dia anak presiden karena dilindungi sosok tertentu," sambungnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News