
GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan kepastian terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.
Dia mengatakan RUU tersebut bakal segera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada pekan depan.
"Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ungkap Puan dalam pembukaan masa persidangan III Tahun 2021-2022, Selasa (11/1).
BACA JUGA: RUU TPKS Bakal Disahkan Pekan Depan, Partai Nasdem Siap Kawal
Dalam kesempatan itu, Puan juga mengucapkan selamat datang kepada para anggota DPR RI yang baru saja kembali dari daerah.
“Semoga selama masa reses, kita telah dapat menyerap aspirasi dari masyarakat,” ujar Puan.
BACA JUGA: Tunda Pengesahan RUU TPKS, PKS Sebut Warga Tak Paham
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan 2022 membuka harapan agar pemulihan sosial dan ekonomi dapat lebih cepat dan bejalan dengan baik.
Selain itu kata Puan, sejumlah agenda strategis DPR RI pada masa sidang ini telah menunggu pelaksanaan program pemulihan melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
BACA JUGA: Riset SMRC Mengejutkan, Bongkar RUU TPKS dan Permendikbud PPKS
“Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News