
GenPI.co - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah blak-blakan merespons dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.
Menurut Dedi Kurnia, kedua anak presdien tidak patut melaporkan balik pelapor.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Sebab, menurutnya pelapor melakukan tugasnya sebagai masyarakat antikorupsi.
"Tidak rasional jika pejabat publik atau keluarganya melaporkan balik. Kalau itu terjadi, nuansa diktator akan semakin kental," tegas Dedi Kurnia kepada GenPI.co, Selasa (11/1).
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Menurutnya, Ubedilah justru patut diberikan apresiasi. Sebab, menurutnya, dosen UNJ tersebut telah melaporkan anak presiden sesuai dengan prosedur hukum.
Dedi Kurnia juga menyoroti kesanggupan KPK dalam menangani laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan dua anak presiden.
BACA JUGA: Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget
"Tergantung iktikad baik KPK. Akan tetapi, kalau dilihat-lihat, sejauh ini kasus yang berdekatan dengan penguasa di pusat lambat diproses," jelas Dedi Kurnia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News