
GenPI.co - Pimpinan KPK siap bersikap tegas ke Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Dua anak Presiden Jokowi itu akan tetap diperlakukan sama.
Diberitakan sebelumnya, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Dalam laporannya, Ubedillah juga menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98.
BACA JUGA: Gibran: Kalau Saya Salah, Silakan Tangkap!
Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.
Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
BACA JUGA: Gibran Anak Jokowi Kirim Jawaban Tegas, Ubedilah Badrun Siap-siap
Grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.
Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.
BACA JUGA: Polemik Saham Kaesang Anak Jokowi, Begini Analisis Pengamat
Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News