
GenPI.co - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, menyatakan jika dirinya berbuat salah silakan KPK menangkapnya.
Hal itu disampaikan Gibran menanggapi pelaporan dirinya ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," katanya, di Solo, Selasa (11/1).
BACA JUGA: Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Noel: Ubedillah Seperti Orba
Meski demikian, putra sulung Presiden Jokowi itu meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ucapnya.
BACA JUGA: Shin Tae Yong Bongkar Sifat Jelek Pemain Timnas Indonesia, Waduh
Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan Kaesang Pangarep. Namun, dia enggan membeberkan isi percakapannya dengang sang adik.
"Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan)," katanya.
BACA JUGA: Selain Bitcoin, Ini Dia Aset Kripto yang Bakal Meroket
Meski demikian, Gibran enggan melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian terkait tuduhan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News