
"Ini lampu kuning bagi kita. Wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode itu tidak sesuai dengan konstitusi Pasal 7 UUD 1945," katanya, Selasa (11/1/2022).
Untuk diketahui, pasal itu tegas mengatur masa jabatan hanya dua periode
Hal itu disampaikan Jibriel setelah mengetahui hasil survei terbaru yang menunjukkan 38,6 persen dari 2.020 responden setuju perpanjangan masa jabatan presiden sampai 3 periode.
BACA JUGA: Ricuh Demokrat NTT, Penolak Musda Ditampung Kubu Moeldoko?
Jibril menekankan, pemilihan presiden (Pilpres) 2024 harus disambut dengan semangat perubahan dan regenerasi kepemimpinan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah dengan tegas menolak menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.
BACA JUGA: Soal Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Pengamat: Kontraproduktif
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi pada Maret 2021. (antara)
BACA JUGA: Pengamat Buka Suara Soal Isu Presiden 3 Periode, Simak Kalimatnya
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News