Kasus Rahmat Effendi Cs Diduga Ada Unsur Politik, KPK Bersuara

Kasus Rahmat Effendi Cs Diduga Ada Unsur Politik, KPK Bersuara - GenPI.co
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen saat digelandang ke KPK. Foto: Antara

GenPI.co - Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah adanya tudingan yang menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bermuatan politis.

Dia menegaskan, KPK sangat menjunjung tinggi azas dan norma hukum yang berlaku.

"KPK juga akan memastikan bahwa KPK berpedoman pada azas-azas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (10/1/2022).

BACA JUGA:  Dampak OTT Wali Kota Bekasi, Golkar Sulit Bersinar di Pilpres?

Selain itu, menurutnya, KPK juga akan berpedoman pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

"KPK tidak mungkin melakukan tebang pilih dalam melakukan penegakkan hukum pemberantasan korupsi," kata dia.

BACA JUGA:  KPK Gerak Cepat, Wali Kota Bekasi Tidak Berkutik

Ali Fikri juga memastikan KPK akan terus fokus untuk menyelesaikan proses penyidikan dan penuntutnya.

"Sehingga nantinya, majelis hakim lah yang akan memutus sesuai kewenangan dan independensinya," terang dia.

BACA JUGA:  Tegas! KPK Geledah Paksa Lokasi Terkait Korupsi Wali Kota Bekasi

Dirinya turut menyerahkan pihak-pihak yang diciduk dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi kepada majelis hakim untuk membuktikan bersalah atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya